Agama Agama dan Kesehatan Mental Perspektif Hindu dan Islam
DOI:
https://doi.org/10.59029/int.v3i1.29Kata Kunci:
Agama, Hindu, Islam, Kesehatan mentalAbstrak
Hubungan Agama dan Kesehatan mental sangat penting di tengah-tengah masyarakat modern yang memiliki berbagai tantangan kehidupan. Faktor-faktor yang menyebabkan kesehatan mental manusia terganggu karena keyakinannya kepada agama. Ahli kesehatan yang memfokuskan hidupnya meneliti hubungan agama dan kesehatan mental yaitu Harold George Koenig berpendapat bahwa keyakinan agama adalah hak dasar manusia untuk tetap menjaga kesehatan mentalnya. Agama memiliki kedudukan terhormat bila berhubungan dengan kesehatan mental karena dapat meningkatkan hidul lebih lama, bahagia dan menemukan keabadian diri sendiri. Dalam artikel ini dikaji agama dan kesehatan mental perspektif Agama Hindu dan Agama Islam. Kajian dilakukan melalui studi pustaka (library research) dengan pengumpulan data yang sumber primer dan sekundernya sesuai dengan bahasan penelitian ini. Dari hasil kajian disimpulkan bahwa (1) Agama Hindu menjaga kesehatan mental umatnya dengan selalu menjaga filsafat Agama Hindu seperti mengimani hukum karma dan praktik keagamaannya dilakukan dengan rutin, baik dan berusaha menumbuhkan cinta universal pada sesama manusia. (2) Agama Islam menjaga kesehatan mental umatnya dengan selalu memenuhi kehendak Tuhan yaitu melaksanakan ibadah. Tindakan ibadah tertentu disebut "Rukun Islam" dan memberikan kerangka kehidupan kesehatan mental yang sehat seperti mengimani Tuhan, Shalat, Zakat, Puasa dan berziarah ke Kabah yang ada di Mekkah. (3) Agama Hindu dan Agama Islam berpandangan bahwa umat yang tunduk dan beribadah kepada Tuhan maka kesehatan mentalnya akan sehat seperti mendapatkan ketenangan, kenyamanan, mencintai diri sendiri dan mencintai sesama manusia secara universal
Referensi
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode penelitian kualitatif studi pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
Bakar, A. (2012). Konsep Ibadah dalam Hindu. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 4(2), 195–205.
Bukhori, B. (2006). Kesehatan mental mahasiswa ditinjau dari religiusitas dan kebermaknaan hidup. Psikologika: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi, 11(22), 93–106.
Darma, I. W. W. (2021). Pendidikan Karakter Dan Moralitas Berbasis Tat Twam Asi. Haridracarya: Jurnal Pendidikan Agama Hindu, 1(2), 191–200.
Erviyanti, D. (2019). Eksposisi Para-Aparavidya Upanisad dan Penetrasinya Dalam Pemahaman Masyarakat. PANGKAJA: JURNAL AGAMA HINDU, 22(1), 42–51.
Hamid, A. (2017). Agama dan kesehatan mental dalam perspektif psikologi agama. Healthy Tadulako Journal (Jurnal Kesehatan Tadulako), 3(1), 1–14.
Haq, M. Z., Samosir, L., Arane, K. M., & Endrardewi, L. S. (2023). Greeting Tradition to Build Interreligious Peace in Indonesia: Multicultural Education Perspective. Progresiva: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 12(01), 71–84.
Heriyanti, K., & Utami, D. (2021). Memahami Teologi Hindu Dalam Konteks Budaya. SWARA WIDYA: Jurnal Agama Hindu, 1(1).
Koenig, H. G. (1997). Is religion good for your health?: The effects of religion on physical and mental health. Routledge.
Koenig, H. G. (1998). Handbook of Religion and Mental Health. Academic Press.
Lilik, L., & Mertayasa, I. K. (2019). Esensi Tri Hita Karana Perspektif Pendidikan Agama Hindu. Bawi Ayah: Jurnal Pendidikan Agama Dan Budaya Hindu, 10(2), 60–80.
Madiyono, M., & Haq, M. Z. (2023). Integritas Terbuka sebagai Pendekatan Baru Dialog Antariman dalam Penguatan Moderasi Beragama. Integritas Terbuka: Peace and Interfaith Studies, 2(1), 1–16. https://doi.org/10.59029/int.v2i1.11
Mawaddah, N. (2012). Rukun Islam. Balai Pustaka.
Minati, D. R. (2022). Makna Air dalam Ritual Keagamaan pada Perspektif Islam dan Hindu. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 656–661.
Nelwan, J. E. (2022). Sosio-Antropologi Kesehatan. Deepublish.
Nurhayati, N. (2016). Kesehatan dan Perobatan dalam Tradisi Islam: Kajian Kitab Shahih Al-Bukhârî. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 223–228.
Nurjannah, N. (2014). Lima pilar rukun Islam sebagai pembentuk kepribadian Muslim. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam, 11(1), 37–52.
Pratiwi, N. P. D., Meidiantari, L. P., & Dewi, N. M. E. K. (2024). Pengaruh Filosofi Hindu Dalam Pengembangan Terapi Alternatif Pada Yoga Dan Ayurveda. SWARA WIDYA: Jurnal Agama Hindu, 4(1).
Priyastama, R. (2018). The Book of Karma: Apa yang Kita Tabur Akan Kita Tuai Kembali. Anak Hebat Indonesia.
Rosmarin, D. H., & Koenig, H. G. (1998). Handbook of religion and mental health. Elsevier.
Rosmarin, D. H., & Koenig, H. G. (2020). Handbook of spirituality, religion, and mental health. Academic Press.
Rosyad, R. (2006). A Quest for True Islam: A Study of Islamic Resurgence Movement Among the Youth in Bandung. Canberra: ANU E Press. Accessed April, 9(2010), 407–434.
Saputra, I. W. (2022). Tata Susila Sembahyang Umat Hindu. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 2(3), 146–159.
Sastrawam, K. B. (2020). Filsafat ilmu pengetahuan kitab suci weda. Genta Hredaya: Media Informasi Ilmiah Jurusan Brahma Widya STAHN Mpu Kuturan Singaraja, 2(1).
Setiawan, H., Solikhina, I., & Nada, U. N. (2022). Kontribusi Agama Dalam Kesehatan Mental. Aktualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 12(1).
Sholeh, M. (2006). Terapi Shalat Tahajud: Menyembuhkan Berbagai Penyakit. NouraBooks.
Supriatna, E., Syarif, D., Afrilia, A., Sundari, A., & Setia, P. (2024). A Waqf Empowerment Model Based on Benefit Analysis. Journal of Islamic Thought and Civilization, 14(1), 303–319.
Sutarti, T. (2019). Puasa Menurut Ajaran Agama Hindu (Perspektif Budaya Jawa). Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 24(2), 101–112.
Wididana, G. N. (2018). Karma Yoga Dalam Kepemimpinan Organisasi. Jurnal Yoga Dan Kesehatan, 1(2), 136–144.
Yanti, N. P. E. M., Sutana, I. G., & Yasa, I. K. A. (2022). Implementasi Ajaran Tri Parārtha Dalam Kehidupan Umat Hindu Di Desa Adat Buleleng. COMMENT: Jurnal Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, 2(1).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Siti Dahlia, Mochamad Ziaul Haq

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)
You are free to:
Share - copy, and redistribute the material in any medium or format.
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
This license is acceptable for Free Cultural Works - https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/